Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pengawas Sekolah

Pengawas Sekolah merupakan jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.

Pengawas sekolah harus selalu meningkatkan kualitasnya sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang intinya bahwa pengawas sekolah wajib senantiasa melakukan pengembangan diri. kompetensi struktur

Artikel terkait

Komentar